Informasi Produk Asuransi Mikro BNI Life Pandai+

MANFAAT UTAMA

Santunan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan 
Jika Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, BNI Life Insurance akan membayarkan santunan sebesar 100% Nilai Penggantian atas Meninggal Dunia karena Kecelakaan pada tabel manfaat sesuai hak peserta dan selanjutnya kepesertaan asuransi berakhir.

MANFAAT TAMBAHAN

A. Santunan Meninggal Dunia Karena Penyakit
Jika Peserta meninggal dunia akibat penyakit dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, BNI Life Insurance akan membayarkan santunan sebesar 100% Nilai Penggantian atas Meninggal Dunia karena penyakit pada tabel manfaat sesuai hak peserta dan selanjutnya kepesertaan asuransi berakhir.

B. Santunan Cacat Tetap Total Atau Sebagian Karena Kecelakaan
Jika Peserta mengalami cacat tetap total atau sebagian akibat kecelakaan dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, BNI Life Insurance akan membayarkan santunan dengan maksimum sebesar 100% Nilai Penggantian atas Cacat Tetap Total atau Sebagian karena Kecelakaan pada tabel manfaat sesuai hak peserta. Besarnya persentase nilai penggantian mengikuti ketentuan pada tabel Cacat Tetap Total atau Sebagian pada Lampiran 1

C. Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit Karena Kecelakaan
Jika Peserta mengalami kecelakaan, yang menyebabkan Peserta menjalani Rawat Inap di Rumah Sakit dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, maka BNI Life Insurance akan membayarkan santunan tunai harian kepada Peserta dalam jumlah santunan per hari (maksimum 120 hari per satu periode asuransi) pada tabel Santunan sesuai hak Peserta.

D. Santunan Penggantian Biaya Operasi/Pembedahan Karena Kecelakaan Per Satu Periode Asuransi
Jika Peserta mengalami kecelakaan yang menyebabkan peserta membutuhkan  tindakan operasi/pembedahan akibat kecelakaan dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, BNI Life Insurance akan membayarkan biaya operasi/pembedahan medis sebesar biaya yang tercantum pada kuitansi dengan maksimum sebesar 100% Nilai Penggantian atas Biaya Operasi/Pembedahan Karena Kecelakaan untuk satu periode asuransi.

TABEL MANFAAT

Santunan Nilai Penggantian
Santunan Meninggal Dunia karena Kecelakaan 20.000.000
Santunan Cacat Tetap Total atau Sebagian karena Kecelakaan 5.000.000
Santunan  Tunai Harian Rawat Inap Rumah sakit karena Kecelakaan (maks 120 hari) 100.000/hari
Santunan Meninggal Dunia karena penyakit *) 2.500.000
Santunan Penggantian Biaya Operasi/Pembedahan Karena Kecelakaan per Satu Periode Asuransi 3.000.000 *)

*Terdapat masa tunggu 30 hari kalender sejak aktivasi/kepesertaan disetujui

Usia Masuk Tertanggung   : 18 tahun s.d 49 tahun (pada saat melakukan pendaftaran asuransi)

Masa Asuransi                     : 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan

Periode Pembayaran Premi : Sekaligus

Ketentuan Underwriting        : Guaranteed Acceptance

BNI Life Insurance tidak akan membayarkan Manfaat Asuransi yang disebabkan karena alasan sebagai berikut:

  • Klaim meninggal dunia karena penyakit yang timbul sebelum 30 (tiga puluh) hari kalender sejak dikeluarkannya Bukti Kepesertaan
  • Penyakit yang telah diderita sebelum tanggal kepesertaan asuransi
  • AIDS (HIV), kanker stadium lanjut, gagal jantung, gagal ginjal, gagal paru kronis, gagal hati, stroke berulang
  • Melakukan bunuh diri atau bentuk upaya bunuh diri
  • Tindakan kejahatan atau melanggar hukum yang disengaja oleh Peserta atau orang yang berkepentingan terhadap santunan asuransi
  • Dikenakan hukuman mati dalam suatu putusan pengadilan

Persyaratan Dokumen Pengajuan Klaim Meninggal Dunia Karena Kecelakaan adalah mengisi dan melampirkan Form Klaim beserta:

  • Fotocopy Identitas Diri (KTP) Peserta dan Penerima Santunan
  • Fotocopy Kartu Keluarga Peserta dan Penerima Santunan
  • Fotocopy Buku Tabungan
  • Asli/fotocopy surat keterangan kematian dari kelurahan
  • Asli/fotocopy surat keterangan diagnosa jika meninggal dunia di RS/klinik/Puskesmas
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian

Persyaratan Dokumen Pengajuan Klaim Meninggal Dunia Karena Penyakit adalah mengisi dan melampirkan Form Klaim beserta:

  • Fotocopy Identitas Diri (KTP) Peserta dan Penerima Santunan
  • Fotocopy Kartu Keluarga Peserta dan Penerima Santunan
  • Fotocopy Buku Tabungan
  • Asli/fotocopy surat keterangan kematian dari kelurahan
  • Asli/fotocopy surat keterangan diagnosa jika meninggal dunia di RS/klinik/Puskesmas atau kronologis kematian jika meninggal dunia tidak di RS/klinik/Puskesmas

Persyaratan Dokumen Pengajuan Klaim Rawat Inap Rumah Sakit Karena Kecelakaan dan Operasi/Pembedahan Karena Kecelakaan adalah mengisi dan melampirkan Form Klaim beserta:

  • Fotocopy Identitas Diri (KTP) Peserta
  • Fotocopy Buku Tabungan
  • Asli/fotocopy surat keterangan diagnosa dari RS/Klinik/Puskesmas
  • Asli/fotocopy Kuitansi dan perincian biaya perawatan di RS/Klinik/Puskesmas

Persyaratan Dokumen Pengajuan Klaim Cacat Tetap Total atau Sebagian Karena Kecelakaan adalah mengisi dan melampirkan Form Klaim beserta:

  • Fotocopy Identitas Diri (KTP) Peserta
  • Fotocopy Buku Tabungan
  • Surat Pernyataan dari Dokter yang merawat bahwa Tertanggung menderita Cacat Tetap Total atau Cacat Tetap Sebagian yang berlanjut dan tidak dapat disembuhkan.
  • Asli/fotocopy surat keterangan diagnosa dari RS/Klinik/ Puskesmas  

Cara Pengajuan Klaim:

  • Nasabah atau Penerima Manfaat mengirimkan Form pengajuan klaim*) beserta kelengkapan dokumen**) klaim ke Kantor Pusat BNI Life Insurance melalui email klaimasmik@bni-life.co.id.
  • BNI Life Insurance akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen klaim dan memutuskan klaim diterima atau ditolak.
  • Permohonan pengajuan klaim maksimal 30 (tiga puluh) hari kalender sejak risiko terjadi, kecuali Santunan Harian Rawat Inap dan Santunan Biaya Operasi atau Pembedahan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender sejak selesai perawatan. Apabila pengajuan klaim melebihi batas waktu yang telah ditentukan maka BNI Life Insurance tidak berkewajiban membayarkan santunan asuransi
  • BNI Life Insurance melakukan pembayaran klaim langsung ke rekening Nasabah atau Penerima Santunan.

*) Form klaim dapat di-download melalui website BNI Life www.bni-life.co.id

**) Kelengkapan dokumen klaim sesuai jenis klaim

Mohon mengisi data dengan baik dan benar. Apabila ditemukan unsur penipuan, BNI Life berhak untuk melakukan gugatan sesuai dengan hukum yang berlaku

Unduh Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

Kalkulator

Sesuaikan dengan masa asuransi yang Kamu inginkan

Pilih Jumlah Manfaat Asuransimu

Manfaat Asuransi

Rp. 20.000.000,-

Premi 3 Bulan

Rp. 20,000.00

Pilih Masa Asuransi Kamu

3 Bulan

6 Bulan

12 Bulan

Paket Perjalanan

Asuransi Perjalanan

Perjalanan Komplit

Asuransi Mikro BNI Life Pandai+

Manfaat Asuransi

Rp. 20.000.000,-

Premi 3 Bulan

Rp. 20,000.00


  • Icon Checklist

    Santunan Meninggal Dunia karena Kecelakaan sebesar Rp. 20.000.000,-

  • Icon Checklist

    Santunan Meninggal Dunia karena penyakit sebesar Rp. 2.500.000,-

  • Icon Checklist

    Santunan Cacat Tetap Total atau Sebagian karena Kecelakaan sebesar Rp. 5.000.000,-

  • Icon Checklist

    Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit karena Kecelakaan (maksimal 120 hari) sebesar Rp. 100.000/hari

  • Icon Checklist

    Santunan Penggantian Biaya Operasi/Pembedahan karena Kecelakaan sebesar Rp. 3.000.000

Hubungi Kami untuk pertanyaan lebih lanjut

Kemudahan Pembayaran :

Payment Icon Payment Icon Payment Icon Payment Icon Payment Icon Payment Icon Payment Icon Payment Icon