Mon, 28 Aug 2023
OJK Ingatkan Petaka Utang Pinjol, Bisa Rusak Masa Depan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kejadian gagalnya 5 orang lulusan baru (fresh graduate) yang ditolak lamaran kerja gegara kredit macet yang viral belum lama ini bisa menjadi pelajaran bagi para lulusan pencari kerja.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran anak muda untuk tidak main-main dengan utang online.
Apalagi, katanya, buy now pay later (BNPL) sudah terhubung dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Sehingga jika ada tunggakan, akan mempengaruhi credit score masyarakat.
Sebab, perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyebutkan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK dapat menunjukkan riwayat kredit seseorang dapat terlihat dengan lengkap. Dalam hal ini, hanya tinggal memasukkan NIK di KTP untuk dapat mengakses data SLIK seseorang.
"Jadi anak-anak muda tuh aware, oh iya jangan main-main utang online 'abis itu aku ganti nomor, udah gak bisa ditagih'. Nggak gitu. Karena kalau udah pake KTP semuanya tuh akan masuk semua di SLIK ya," ujarnya belum lama ini, dikutip Sabtu (26/8/2023).
Kiki mengatakan sudah banyak kasus anak muda terjerat utang online. Ada juga fresh graduate yang mengajukan pinjaman untuk membeli barang di kala menunggu waktu wisuda.
"Makanya kan kadang-kadang anak-anak sekolah itu konsumtif, banyak dengar cerita-cerita dari teman atau anaknya tuh sambil nunggu wisuda iseng-iseng. Pake pay later Terus akhirnya dari hutangnya berapa jadi berkembang banyak, akhirnya mau cari kerja malah susah dan lainnya," kata Kiki.
Maka dari itu, Kiki mengingatkan pula pentingnya mengecek SLIK saat hendak melamar kerja.
Dalam hal ini, pihaknya sedang mengembangkan kapasitas SLIK. Sebab, sejak viralnya cuitan tersebut, masyarakat ramai-ramai mengecek status mereka di SLIK. Saking ramainya, banyak yang tidak berhasil mengecek riwayat kredit mereka.
Nantinya, data SLIK akan semakin terintegrasi dan riwayat kredit seseorang dapat terlihat dengan lengkap. Dalam hal ini, OJK tengah menggodok pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Nantinya, pengajuan pinjol akan terintegrasi dengan SLIK OJK. Hal ini akan menjadi masalah bagi mereka yang memiliki berbagai tunggakan pinjaman.
Kiki menyampaikan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sudah meminta otoritas untuk memasukan data pinjol di SLIK. Sebab, selama ini banyak orang yang memilih untuk mengajukan pinjol karena belum terintegrasi dengan data SLIK.
"Orang-orang ini kalau tahu data yang masuk SLIK mereka hati-hati [dalam mengajukan pinjaman]. Tapi kalau pinjol mereka tahu nggak masuk data SLIK, [mereka] suka nggak bayar," pungkasnya.
Sumber: CNBC Indonesia